Fenomena kawin-cerai merupakan suatu fenomena yang sangat sering atau lazim terjadi dalam masyarakat Selaru. Cukup banyak keluarga yang ada sekarang memiliki riwayat kawin cerai 2 (dua) atau 3 (tiga) kali bahkan ada yang lebih. Diceraikan oleh suami atau istri pertama, kemudian kawin dengan laki-laki atau perempuan yang juga telah diceraikan atau ditinggal mati suami, kemudian bercerai dan menikah lagi dengan pasangan yang lain merupakan hal yang cukup sering terjadi dalam masyarakat Selaru.
Buku ini berangkat dari asumsi bahwa seorang perempuan dalam hal ini perempuan Selaru, sama seperti manusia lainnya sebagai subjek belum tentu menerima posisi mereka dalam konstruksi masyarakatnya yang patriakhi. Apalagi perempuan Selaru sebagaimana dideskripsikan dalam buku ini, memiliki keunikan tersendiri yang berhubungan secara langsung dengan struktur sosialnya.












Reviews
There are no reviews yet.